Selasa, 07 Juli 2015

Penerbitan IMB

Share it Please


Pelayanan dan Kewenangan Penerbitan IMB.

  • Penerimaan berkas Permohonan IMB Rumah Tinggal, kecuali terletak di kompleks (Real Estat) adalah di Loket Pelayanan IMB, Seksi Perizinan Kecamatan, dan penerbitan IMB di Suku Dinas Perizinan Kota Administrasi setempat. 
  • Penerimaan berkas dan proses penerbitan IMB Bangunan Rumah Tinggal yang terletak di Kompleks / Real Estat dan Bangunan Umum dengan ketinggian sampai dengan 8 lantai adalah di Suku Dinas Perizinan Bangunan Suku Dinas Kota Administrasi setempat. 
  • Penerimaan berkas dan proses penerbitan IMB Bangunan Umum dengan ketinggian 9 lantai atau lebih, adalah di Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Provinsi DKI Jakarta.

Hubungi Kami

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, Telp. 0812 8787 0298 kami akan menghubungi Anda kembali secepatnya.

0 komentar:

Posting Komentar

© 2013 Konsultan Perizinan. All rights resevered. Designed by Templateism